Mochtar Daeng Lau

 
Mochtar Daeng Lau dan pengurus KPPSI Sulsel bertamu di Kantor Tribun Timur, Makassar, Selasa (9/12/2014) malam. Foto: Muhammad Abdiwan - Tribun Timur.
 


PADA Desember 2002 hingga awal 2003, sosoknya ramai dibicarakan. Itu karena nama Mochtar Daeng Lau kerap menghiasi koran-koran lokal maupun nasional.

Maklum, ia dituduh oleh polisi sebagai satu dari beberapa orang yang terlibat dalam kasus pengeboman McDonald’s Mal Ratu Indah (MaRI) dan showroom NV Hadji Kalla, Makassar.

Insiden tersebut terjadi pada malam takbiran 5 Desember 2002.

Ketika itu, menewaskan tiga pengunjung McDonald’s dan belasan lainnya terluka.

Kejadian 12 tahun lalu itu kemudian lebih dikenal sebagai peristiwa Bom Makassar.

Hanya berselang sehari setelah insiden ini, polisi kemudian menangkap Mochtar di Kabupaten Pangkep. Tepatnya Jumat malam (6/12/2002).

Polda Sulsel kala itu dipimpin Irjen Polisi Firman Gani (almarhum). Ia kemudian mengumumkan hasil penangkapannya.

Media-media pun ramai memublikasikan tentang lelaki yang pernah ikut perang di Moro (Filipina) dan Afghanistan ini.

Rumah Mochtar di Jalan Nuri Lorong 31, Kecamatan Mariso, Makassar, sempat digeledah polisi.

Namun baru pada Oktober 2003, majelis hakim Pengadilan Negeri Makassar menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara kepada Mochtar.

Kala itu terpidana berusia 35 tahun. Hukuman ini lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntutnya 10 tahun penjara.

Nah lelaki yang pernah dicap teroris itu datang di kantor Tribun Timur, Jl Cenderawasih No 430, Makassar, Selasa (9/12/2014) ba’dha magrib.

Ia datang bersama beberapa pengurus Komite Persiapan Penegakan Syariat Islam (KPPSI) Sulawesi Selatan: Arfansyah, Firdaus, dan Sulaiman.

Saya, AS Kambie (Manager Produksi Tribun Timur) dan Saldy (Reporter Tribun Timur) menerima kedatangannya.

Kali ini, Mochtar datang sekaitan tugasnya sebagai panitia Milad IX KPPSI Sulsel yang akan digelar di Masjid Amirul Mukminim, Jl Penghibur, Makassar.

Acara ini akan digelar Minggu (14/12/2014) nanti.

Sehari sebelumnya, Mochtar memang menghubungi saya via telepon menyampaikan rencana kedatangannya.

Sedianya, Mochtar datang bersama Sekretaris Jenderal KPPSI Sulsel Dr Hamid Paddu yang juga dosen Fakultas Ekonomi Universitas Hasanuddin. Namun Hamid tiba-tiba berhalangan.

Nostalgia

Selain banyak menyampaikan perihal rencana Milad IX KPPSI Sulsel, Mochtar masih sempat ‘bernostalgia’.

Ia menceritakan secuil kisahnya saat ditangkap hingga menjadi penghuni Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Klas IA Makassar.


"Saya masih ingat waktu ditangkap polisi. Waktu itu, saya sempat disiksa lima hari lima malam," kenang lelaki yang kini tinggal di Kompleks Nusa Harapan Permai (NHP), Makassar ini.

Tapi katanya, hukuman yang diterimanya tak ada apa-apanya jika dibanding dengan siksaan yang dialami Agus Dwi Karna saat ditahan di Manila, Filipina.

Agus dimaksud adalah mantan Panglima Laskar Jundullah yang juga ditahan dengan tuduhan sebagai jaringan teroris internasional.

Walau sempat mendapat banyak siksaan fisik selama diproses di kepolisian hingga menjalani hukuman, Mochtar merasa tak punya dendam.

Ia justru merasa bersyukur mendapat banyak hikmah atas apa yang pernah dilakukan dan dialaminya.

Di Lapas, kader Laskar Jundullah ini justru merasa punya banyak waktu dan ruang untuk berdakwah.

Selama di lapas, ia diberi keleluasaan berada di masjid. Juga diberi kesempatan mengajar tentang Islam kepada para penghuni Lapas yang Muslim.

Bahkan saat dibebaskan setelah masa hukumannya berakhir, Mochtar masih kerap memberi dakwah di masjid yang berada dalam kawasan Lapas Klas IA Makassar. Hingga sekarang.

Kalau dihitung-hitung jumlahnya, katanya, sudah sekitar 10 ribu napi yang sering ia beri dakwah tentang Islam.

"Jadi saya ini bisa dijuluki Ustad 10.000 Napi," tutur Mochtar diiringi tawa.

Pada bincang-bincang itu, saya sempat berujar bahwa badan Mochtar kini terlihat agak gemuk dibanding saat kami bersua beberapa pekan setelah ia dinyatakan bebas 2009 lalu.

"Tapi alhamdulillah masih bisa main futsal dua jam sehari," jawabnya sembari memegang hapenya: Nokia E90. (JM)

Kantor Tribun Timur,  10 Desember 2014


Komentar